![]() |
| Kemenkes |
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya iklan layanan penyehat tradisional yang dinilai menyesatkan dan melanggar ketentuan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Kesehatan menemukan adanya promosi layanan kesehatan tradisional yang memuat klaim berlebihan, testimoni pasien, hingga janji kesembuhan berbagai penyakit tanpa dasar ilmiah yang jelas. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap layanan kesehatan tradisional.
Menurut Kemenkes, masyarakat perlu lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap iklan pengobatan yang menjanjikan hasil instan atau kesembuhan total dalam waktu singkat.
Iklan yang Dinilai Melanggar
Beberapa bentuk pelanggaran yang sering ditemukan antara lain:
- Mengklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit serius
- Menampilkan testimoni pasien secara berlebihan
- Menjanjikan kesembuhan permanen atau instan
- Menggunakan istilah medis yang tidak sesuai kewenangan
- Menampilkan metode terapi yang belum terbukti keamanan dan manfaatnya
- Menggunakan narasi yang menakut-nakuti masyarakat
Kemenkes menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tradisional empiris memiliki batasan tertentu dan tidak diperbolehkan melakukan promosi yang bersifat menyesatkan atau menjanjikan kesembuhan mutlak.
Masyarakat Diminta Lebih Kritis
Di era digital saat ini, promosi layanan kesehatan sangat mudah ditemukan melalui media sosial, video pendek, hingga platform percakapan. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum mempercayai sebuah iklan pengobatan tradisional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan layanan kesehatan tradisional antara lain:
1. Hindari Klaim “Pasti Sembuh”
Tidak ada metode kesehatan yang dapat menjamin kesembuhan 100 persen untuk semua orang. Kondisi kesehatan setiap individu berbeda-beda.
2. Waspadai Testimoni Berlebihan
Testimoni pasien sering digunakan untuk menarik perhatian masyarakat. Namun, pengalaman seseorang tidak dapat dijadikan jaminan hasil yang sama bagi orang lain.
3. Periksa Legalitas dan Izin Praktik
Masyarakat disarankan memilih penyehat tradisional yang memiliki izin dan menjalankan praktik sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Jangan Mudah Percaya Metode Viral
Metode terapi yang viral di media sosial belum tentu aman atau terbukti manfaatnya secara ilmiah.
5. Tetap Utamakan Pemeriksaan Medis
Pengobatan tradisional sebaiknya diposisikan sebagai pendamping atau pelengkap gaya hidup sehat, bukan pengganti diagnosis medis profesional.
Pentingnya Edukasi Kesehatan Tradisional
Kesehatan tradisional merupakan bagian dari budaya dan kearifan lokal Indonesia yang perlu dijaga dan dikembangkan secara bertanggung jawab. Namun, praktik dan promosi layanan kesehatan tetap harus mengutamakan aspek keamanan, manfaat, dan etika pelayanan.
Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan antara layanan kesehatan tradisional yang bertanggung jawab dengan promosi yang hanya mengejar keuntungan semata.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan iklan layanan kesehatan tradisional yang dinilai menyesatkan, meresahkan, atau membahayakan masyarakat.
Bijak Memilih Informasi Kesehatan
Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan promosi yang menjanjikan hasil instan. Literasi kesehatan yang baik dapat membantu masyarakat lebih bijak dalam memilih layanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan tradisional.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan praktik kesehatan tradisional di Indonesia dapat berkembang secara sehat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. { Azam | MPC Media ]








